Visi Pemerintahan Desa Cisondari 2013-2019 "Mewujudkan Desa Membangun Demi Tercapainya Masyarakat Yang Maju,Dinamis dan Sejahtera , Melalui Kepemimpinan Visioner Yang Mampu Menawarkan Gagasan Baru dan Konsisten Mengawal Percepatan Pembangunan Desa

Profile Desa Cisondari

Desa Cisondari salah satu dari sepuluh desa yang termasuk wilayah adminitrasi Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung terdiri dari 20 Rukun Warga, dan 70 Rukun Tetangga dengan batas wilayah Sebelah Utara Desa Cukanggenteng- sebelah Selatan Desa Tenjolaya – sebelah Timur Desa Cibodasn dan sebelah Barat Desa Pasirjambu. Luas wilayah mencapai kurang lebih 2.024,010  Ha yang terdiri dari lahan sawah (388,30) Ha, tegalan (419.28 Ha), pekarangan (2.50 Ha). Jumlah penduduk 9021  jiwa – Laki-laki : 4604 jiwa – perempuan : 4417 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 2792 termasuk kategori keluarga miskin (Gakin) 60 % sekitar 1.557 KK - mayoritas mata pencaharian adalah petani / peternak, disamping pengusaha kecil, pns, polri dan ABRI.
Visi  Pemerintah Desa Cisondari :
Terselenggaranya Pemerintahan Desa yang Aspiratif  untuk menunjang terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Bandung                

Pemerintahan Desa yang Aspiratif maksudnya adalah, pemerintahan Desa yang melibatkan semua potensi yang ada dan tumbuh heterogen. Tujuannya adalah, terciptanya pemerintahan Desa yang berorientasi membela kepentingan seluruh anggota masyarakat serta dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahannya melibatkan semua unsur dan golongan. Pinisepuh, tokoh masyarakat, ulama, generasi muda, dan masyarakat lainnya bersatu padu menjalankan roda pemerintahan Desa sesuai dengan tugas fungsi dan kemampuannya, baik secara formal maupun informal yang dilandasi semangat kebersamaan, Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh.

Misi  Pemerintah Desa Cisondari :
  1. Menyusun rencana pembangunan yang aspiratif , rasional, transfaran serta berkeadilan berdasarkan skala prioritas ;
  2. Pemberdayaan Kelembagaan dan masyarakat termasuk pemberdayaan wanita guna mendorong perkembangnan dan kemajuan masyarakat;
  3. Pemberdayaan kelembagaan dan masyarakat termasuk pemberdayaan wanita guna mendorong perkembangan dan kemajuan masyarakat  
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya lembaga dan masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang tersedia ; 
  5.  Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta pelayanan informasi perencaan Daerah dan Desa 
  6.  Pembinaan dan pembenahan Pemerintah dan kelembagaan Desa
          Strategi dan Arah Kebijakan Desa
  1. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan aparat dan lembaga desa dalam melayani masyarakat;
  2. Menata kembali hubungan kemitraan yang saling menunjang dan menguntungkan;
  3.  Memantapkan fungsi, dan peran lembaga keagamaan
  4.  Meningkatkan kualitas warga;
  5.  Memberdayakan sumber potensi desa menuju  desa wisata;
  6.  Meningkatkan kualitas peranan perempuan
  7.  Mengembangkan minat kewirausahaan generasi muda 

             

.